Posted by
Unknown
In:
KARATE INDONESIA
SEJARAH KARATE DI INDONESIA
Tahun 1963, beberapa Mahasiswa Indonesia yakni:
Baud AD Adikusumo, Karianto Djojonegoro, Mochtar Ruskan dan Ottoman Noh
mendirikan Dojo di Jakarta. Mereka inilah yang mula-mula memperkenalkan karate
(aliran Shoto-kan) di Indonesia, dan selanjutnya mereka membentuk wadah yang
mereka namakan Persatuan Olahraga Karate Indonesia (PORKI) yang diresmikan
tanggal 10 Maret 1964 di Jakarta.
Beberapa tahun kemudian berdatangan mantan
mahasiswa Indonesia dari Jepang seperti Setyo Haryono (pendiri Gojukai), Anton
Lesiangi, Sabeth Muchsin dan Chairul Taman yang turut mengembangkan karate di
tanah air. Disamping mantan mahasiswa-mahasiswa tersebut di atas orang-orang
Jepang yang datang ke Indonesia dalam rangka usaha telah pula ikut memberikan
warna bagi perkembangan karate di Indonesia. Mereka-mereka ini antara lain:
Matsusaki (Kushinryu-1966), Ishi (Gojuryu-1969), Hayashi (Shitoryu-1971) dan
Oyama (Kyokushinkai-1967)
Karate ternyata memperoleh banyak penggemar,
yang implementasinya terlihat muncul dari berbagai macam organisasi (Pengurus)
karate, dengan berbagai aliran seperti yang dianut oleh masing-masing pendiri
perguruan. Banyaknya perguruan karate dengan berbagai aliran menyebabkan
terjadinya ketidak cocokan di antara para tokoh tersebut, sehingga menimbulkan
perpecahan di dalam tubuh PORKI. Namun akhirnya dengan adanya kesepakatan dari
para tokoh-tokoh karate untuk kembali bersatu dalam upaya mengembangkan karate
di tanah air sehingga pada tahun 1972 hasil Kongres ke IV PORKI, terbentuklah
satu wadah organisasi karate yang diberi nama Federasi Olahraga Karate-Do
Indonesia (FORKI).
Sejak FORKI berdiri sampai dengan saat ini
kepengurusan di tingkat Pusat yang dikenal dengan nama Pengurus Besar (PB).
telah dipimpin oleh tujuh orang Ketua Umum dan periodisasi kepengurusannyapun
mengalama tiga kali perubahan masa periodisasi yaitu ; periode lima tahun
(ditetapkan pada Kongres tahun 1972 untuk kepengurusan periode tahun 1972–1977)
periodisasi tiga tahun (ditetapkan pada kongres tahun 1997 untuk kepengurusan
periode tahun 1997-1980) dan periodisasi empat tahun (berlaku sejak kongres
tahun 1980 sampai sekarang).
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Karate_di_Indonesia
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Karate_di_Indonesia
This entry was posted on 04.08
and is filed under
KARATE INDONESIA
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Posted on
-
0 Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar